NAMA : SOFYAN MUSTARI
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang saya hormati bapak sholikul hadi
M.Pd.I selaku dosen mata kuliah bahasa indonesia dan kepada seluruh dosen
beserta staf-stafnya yang saya hormati, dan tak terlupakan para mahasiswa –
mahasiswi STIQOM yang berbahagia.
Pertama – tama marilah kita panjatkan
puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat, taufik,
serta hidayahnya kepad akita semua sehingga kita dapat berkumpul. Dan bertatap
muka di kampus kita ini dalam keadaan sehat wal’afiat.
Kedua kalinya sholawat serta salam semoga
tetap tercurah kepada junjunjangan kita Nabi agung Nabi Muhammad SAW. Yang mana
beliau telah kmenuntun kita dari zaman jahiliyah menuju jalan yang terang
benderang yakni agama islam.
Hadirin yang berbahagia......
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh abu hurairah
disebutkan, yang artinya:
Dari Abu
hurairah r.a. dari Nabi muhammad SAW, beliau bersbda : “Jauhilah tujuh perkara
yang merusak”. Para shabat bertanya : “Wahai Rosulullah, apakah tujuh perkara
itu?” Jawab Rosul : “menyekutukan Allah, sihir, membunuh orang yang di haramkan
Allah kecuali dengan haq, makan barang riba, makan harta anak yatim, melarikan
diri dari peperangan dan menuduh wanita – wanita baik – baik lagi mu’min yang
lengah”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits tadi, bisa
disimpulkan bahwa ada tujuh perkara yang merusak diantaranya :
1.
Menyekutukan
Allah atau syirik.
perbuatan ini di dalam agama islam, orang
yang melakukan perbuatan ini berarti dia telah meakuan dosa besar. Begitu
besarnya dosa syirik maka Allah tidak akan mengampuninya. Sebagaimana dalam
firman Allah di dalam al quran surat an nisa’ ayat : 48, yang bebunyi :
“sesungguhnya Allahtidak akan mengampuni dosa syirik,dan
Dia mengampuni dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang di kehendakiny.
Barang siapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa
besar”. (QS. An Nisa’ ayat : 48)
2.
Main
Sihir
“Sihir” di dalam agama islam dengan tegas
– tegas dilarang dan termasuk dosa besar, barang siapa mempermainkannya adalah
ia menjadi kufur atau sekurang – kurangnya membawa pada kekufuran. Termasuk
dalam dosa besar karena :
a. Mengakibatkan pisahnya seseorang
dengan yang dicintainya
b. Sihir dapat menimbulkan sakit
pada orang lain
c. Sihir meminta banruan pada setan
bukan pada Allah.
3.
Membunuh
orang yang haram di bunuh
Apabila ada orang mu’min membunuh orang
mu’min dengan jalan yang bukan hak, maka sungguh berat sekali resikonya disisi
Allah dimana dosanya di sejajarkan dengan dosa syirik. Allah telah berfiman
dala surat An nisa’ : 93:
“Dan barang sia[pa yang membunuh
seorang mu’mindengan sengaja, maka balasannya adalah jahannam, kekal ia di
dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang
besar baginya”.(QS. An Nisa’:93)
4.
Makan
harta riba.
Perbuatan riba biasa terjadi dalam jual
beli umumnya, dan khususnya pada hutang piutang. Dan orang yang melakukan
perbuatan ini biasanya orang-orang yang mempunyai hajat. Agama islam sangat
mengutuk prbuatan riba walaupun bagaimana bentuknya. Dalam hadits yang
dirwayatkan oleh muslim yang artinya:
“ Bersumber dari jabir : telah
mela’nati (mengutuki) Rosulullah SAW akan orang yang makan riba, orang yang
berwakil padanya, penulisnya dan dua saksinya.”
Jadi yang mendapatkan la’nat dari perbuatan
riba bukan hanya orang yang melakukannya saja, melainkan penulisnya, atau saksi
– saksinya, orang yang mewakilinya juga mendapatkan la’nat dari perbuatan
tersebut.
5.
Makan
harta anak yatim
Orang menyelewengkan harta yatim atau
menggunakan harta anak yatim secara dhalim. Dan orang – orang yang memakannya
telah di kutuk oleh Allah selama hidupnya. Dalam surat An Nisa’ ayat 10
disebutkan:
“sesungguhnya orang – orang yang
memakan harta anak yatim secara dholim, sebenarnya mereka itu menelan api
sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala – nyala
(neraka)” (QS. An Nisa’:10)
6.
Lari
dari gelengang pertempuran
Artinya melarikan diri ketika
sedang berperang melawan orang kafir. Allah mengancam aorang yang lari
dari gelanggang perang dengan neraka jahannam, seperti dalam firman Allah surat
Al Anfal: 15-16.
7. Menuduhwanita
baik-baik yang mu’min lagi lengah
Maksudnya adalah
menuduh wanita-wanita baik-baik yang beriman berbuat zina, padahal tidak pernah
tersirat di hati mereka untuk melakukan perbuatan nista tersebut. Main tuduh
terhadap perempuan baik-baik dipandang oleh nabi Muhammad SAW satu macam
diantara doso-dosa besar yang tujuh macam. Besok di akhirat orang-orang penuduh
palsu itu mendapat siksa seperti siksaan adzab orang-orang yang syirik atau dosa-dosa
besar lainnya. Seperti dijelaskan dal al quran surat An Nur ayat : 23-24. Yang
artinya:
”sesungguhnya
orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik yang lengah, lagi beriman
(berbuat zina),mereka kena laknat di dunia dan di akhirat, dan bagi mereka
adzab yang besar. Pada hari(ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi
saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.(QS. An Nur : 23-24)
Demikian pidato yang dapat aya
sampaikan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, Amiin. Dan bila ada tutur
klta yang kurang berkenan di hati saya mohon maaf yang sebesar – besarnya.
Ihdinassirotol mustaqim,
wassalamu’alaikum wr.wb.
sofyanmustari85@gmail.comsofyanmustari85@gmail.com
No comments:
Post a Comment